Berita
Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang
Prosedur permohonan pembuatan sertifikat tanah yang baru karena hilang adalah sebagai berikut: Jika kehilangan sertifikat tanah yang perlu dilakukan adalah terlebih dahulu membuat surat kehilangan, yang merupakan salah satu dokumen wajib yang akan dilampirkan saat laporan ke Badan Pertanahan Nasional atau BPN.









