Berita perceraian perdata Perkara Perceraian Permohonan Perceraian
Pasal yang umum menjadi dasar Gugatan Perceraian di Pengadilan Agama
Pasal yang digunakan dalam menggugat perceraian di Pengadilan Agama adalah Pasal 19 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Pasal tersebut menyebutkan bahwa: