Mediasi
Fungsi Mediasi dalam Kasus Perceraian di Pengadilan Agama
Mediasi dalam kasus perceraian di Pengadilan Agama berfungsi sebagai upaya untuk mendamaikan pasangan suami istri sebelum putusan cerai dijatuhkan oleh hakim menurut Pengacara Rindo Manurung SH selaku praktisi Hukum yang berkarir dikota Batam menjelaskan mediasi memuat tujuannya untuk: Dasar Hukum Mediasi dalam Kasus Perceraian Hadis yang Menjelaskan Tentang Penyelesaian Sengketa Read more…