Konsultan Hukum Indonesia Perwakilan Jawa Tengah bukan hanya menangani kasus – kasus baik di kepolisian maupun di pengadilan saja, tapi kami juga memberikan layanan pengawalan dan pendampingan terhadap anak dan remaja yang menjadi korban broken home dan juga yang menjadi korban bullying.
Selain melakukan pengawalan dan pendampingan di pengadilan,
kami juga melakukan pengawalan dan pendampingan secara pribadi baik perseorangan maupun kelompok.
Kami juga melakukan pengawasan dan monitoring terhadap anak dan remaja supaya jangan sampai terjerumus pergaulan bebas. Dan bahkan kami juga memberikan penyuluhan tentang bahaya kenakalan remaja.
Kami juga sering di minta untuk menyampaikan renungan malam dalam acara perkemahan pramuka serta memberikan pengawalan dan pendampingan selama di lokasi perkemahan.
Maka dari itu bagi Bapak Ibu yang ingin menggunakan jasa kami, dan atau jika ada pihak sekolah yang ingin mengadakan seminar/penyuluhan ternyang bahaya kenakalan remaja dan atau bahaya pergaulan bebas, silahkan bisa menghubungi Konsultan Hukum Indonesia Perwakilan Wilayah Jawa Tengah.
CP : 081392984736